Progres Penyelesaian Pasar Mangkikit Terkendala Perbup

MANGKIKIT
BELUM OPERASIONAL: Bangunan Pasar Mangkikit yang belum juha operasional. (RADO/RADAR SAMPIT)

”Berapa jumlah pedagang yang sudah setor masih simpang siur datanya, karena ada yang menyetor lewat oknum. Pihak PT HEJ juga hanya akan mengembalikan uang pedagang yang memegang bukti rekening pasti dan terbukti masuk rekening HEJ,” ujarnya.

Hingga kini, PT HEJ belum mengembalikan uang pedagang dengan alasan masih menunggu keputusan pengambilalihan dari Pemkab Kotim.

Bacaan Lainnya

”PT HEJ sudah menyerahkan aset bangunan Pasar Mangkikit secara tertulis. Kalau tidak salah tahun 2019 atau 2020. Sudah lama. Tapi, mereka masih menunggu keputusan pengambilalihan dari Pemkab Kotim. Maka itu, Pemkab Kotim masih berupaya menyelesaikannya,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan PT Heral Eranio Jaya, progres pembangunan Pasar Mangkikit sudah selesai 70 persen. Pembangunan itu dimulai pada 22 Februari 2015 lalu.

Dana yang dihabiskan diperkirakan mencapai lebih Rp20 miliar yang dilakukan melalui kerja sama sistem Built Operate Transfer (BOT) dengan PT HEJ.

Baca Juga :  Harga Lombok di Sampit Tembus Rp 100 Ribu

Untuk membuktikan pekerjaan tersebut selesai 70 persen, pada 2022 lalu Pemkab Kotim menganggarkan dana sebesar Rp300 juta untuk melanjutkan pekerjaan review teknis yang sebelumnya pernah gagal dilelang sebanyak tiga kali.

Review teknis yang dilakukan selama dua bulan untuk menilai kembali struktur bangunan dan kondisi bangunan, material, kualitas, dan nilai taksir bangunan.

”Review teknis sudah selesai dilakukan. Nilai taksir bangunan sebesar Rp25 miliar. Review teknis ini hanya untuk membuktikan keterangan yang disampaikan PT HEJ. Setelah ini perlu dilakukan audit sekali lagi untuk kelayakan pengambilan alih yang dilakukan oleh perumda. Audit itu akan dilakukan setelah perumda terbentuk,” ujarnya.

Setelah perumda terbentuk dan proses pengambilalihan dari PT HEJ ke Pemkab Kotim selesai dilakukan, Perumda Pasar akan melibatkan Pengurus Pasar Mangkikit.

”Kami ingin permasalahan ini diselesaikan terlebih dahulu. Jadi, ketika aset bangunan ini diserahkan dan dikelola perumda tidak ada masalah, sehingga perumda tidak lagi dibebani masalah yang mungkin saja muncul di kemudian hari,” katanya.



Pos terkait