Prokes di Sejumlah THM masih Longgar

Polresta Palangka Raya,THM
Tim Kepolisian Resor Kota Palangka Raya dan aparat gabungan lainnya saat memasuki salah satu THM, untuk menertibkan penerapan protokol kesehatan, baru-baru tadi.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Tim gabungan bersama Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, terus rutin melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM).

Seperti pada Minggu (6/2) dini hari, tim gabungan mendatangi sejumlah THM, dan didapati beberapa diantaranya masih longgar dalam menerapkan prokes. Selain itu tidak mematuhi batas jam operasional tempat usaha saat malam hari, yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kita temukan lagi THM melanggar prokes. Maka itu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menerapkan sanksi lain. Saat ini masih dapat teguran keras. Jadi THM itu melanggar prokes dan tidak mematuhi jam operasional,” ujar Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Aris Setiyono.

Disebutkannya, THM yang didapati pihaknya tak menerapkan prokes saat razia tersebut yakni O2 Café and Sport Bar. Aris menyampaikan, pelanggaran yang dilakukan oleh dua THM itu, yakni tidak mematuhi peraturan PPKM Level 2.

“Penerapan prokes pun tidak diterapkan dengan benar, yakni seperti pengunjung yang melebihi batas kapasitas ruangan, menimbulkan kerumunan, tidak menjaga jarak hingga banyak juga pengunjung yang tidak menggunakan masker,” ungkap Aris.

Baca Juga :  Gara-Gara Utang di Leasing, IRT Ini Sebarkan Hoax

Pihaknya masih memberikan teguran dan imbauan kepada pihak THM dan para pengunjung disana agar menghentikan aktivitas dan segera membubarkan diri serta meninggalkan lokasi tersebut.

“Maka itu kami meminta agar seluruh masyarakat dan elemen di Kota Palangka Raya dapat mengerti dan ikuti mendukung seluruh upaya pencegahan maupun penanggulangan Pandemi Covid-19, baik itu penerapan PPKM Level 2 dan disiplin prokes,” tegasnya.

Aris menambahkan, kegiatan itu juga berupaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),  agar tetap kondusif di momen akhir pekan pada wilayah hukumnya.

“Kegiatan patroli dilakukan guna menjaga kondisi kamtibmas saat memasuki momen akhir pekan di wilayah Kota Palangka Raya, serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang digelar,”pungkasnya.(daq/gus)



Pos terkait