PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Lantaran melakukan endorse (promosikan produk) kegiatan terlarang, kembali salah satu selebgram di Kota Palangka Raya harus berurusan dengan Tim Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Perempuan cantik berambut panjang berinisial SS (22) warga Komplek Kecipir Kota Palangka Raya tersebut secara sengaja mempromosikan judi online di akun media sosialnya.
Aksi tak terpuji itu ternyata dilakukan SS (22) sudah beberapa bulan dan sudah mendapat keuntungan jutaan rupiah. Meski begitu, SS mengaku salah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dia mendapatkan edukasi dan peringatan keras langsung dari tim Humas Polda Kalteng.
“Benar, kami dapati satu selebgram terkait hal itu. Dia mengaku sudah mempromosikan judi online selama kurang lebih dua bulan dan total keuntungan yang didapat kurang lebih sebesar Rp 1 juta,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (29/8).
Dia menyampaikan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, bahwa awalnya dihubungi melalui direct message (DM) instagram oleh seseorang yang tidak dikenal. Ia menggunakan akun fake atau palsu dan menawarkan endorse atau mempromosikan judi online.
Lantaran ketidakpahaman dan mendapatkan keuntungan, hal tersebut dilakukan. Sampai akhirnya diketahui dan dimintai keterangan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipdfa Shamsudin. Kemudian dilakukan edukasi, bahwa langkah tersebut melanggar aturan hingga yang bersangkutan memahami dan bersedia tidak menerima endorse dari Judi online.
“Kami kembali mengimbau kepada seluruh warganet, jangan mempromosikan konten judi online dan jangan melakukan perjudian online karena hal tersebut melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” tegas Kabid Humas.
Pamen Polri ini menambahkan, sudah ada dua selebgram yang mempromosikan kegiatan ilegal tersebut, namun masih dilakukan eduksi dengan peringatan keras agar tidak mengulangi lagi.
”Selebgram Palangka Raya ini mempromosikan judi online di akun Instagram pribadinya. Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, SS meminta maaf dan mengaku menyesal serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya. (daq/fm)