Proyek Gedung Expo Sampit Tak Beres sejak Awal

GEDUNG-EXPO-SAMPIT
GEDUNG EXPO: Lokasi pengerjaan proyek Gedung Expo Sampit di Jalan Tjilik Riwut, seberang Stadion 29 November (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pembangunan gedung expo di depan Stadion 29 November Sampit sudah diperkirakan akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari. Proyek tersebut dinilai tak beres sejak awal hingga akhirnya bermasalah secara hukum.

”Pembangunan gedung expo sejak awal dianggarkan sudah banyak penolakan, khususnya dari lembaga DPRD. Waktu itu komisi 2 DPRD Kotim periode 2014-2019. Ketika saya masuk di komisi 1 yang membidangi pemerintahan, aset, dan hukum, tahun 2019 saya mendengar permasalahan dari anggota DPRD periode sebelumnya,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sihol Parningotan Lumban Gaol.

Bacaan Lainnya

Gaol mengaku telah mengingatkan pada 2019 agar tidak main-main dengan megaproyek tersebut. Apalagi pembangunannya sempat tersendat dengan pembayaran proyek yang terus jadi sorotan dan kritikan.

Baca Juga :  Ditemukan Unsur Pidana Korupsi, Kasus Gedung Expo Sampit bakal Ada Tersangka?

”Ketika itu sudah saya sampaikan berulang-ulang, baik melalui rapat DPRD maupun media, agar pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan dan tidak dibayarkan lagi, karena  saat itu ada potensi risiko hukum. Hal itu karena pertimbangan yang sudah cacat sebagai proses mekanisme penganggarannya,” ujarnya.

Gaol mengaku mencurigai proyek itu dijadikan multiyears. Padahal, waktu itu lebih baik dikerjakan secara reguler. ”Saat mulai sudah tidak benar pelaksanaannya, karena diduga sarat dengan indikasi korupsi,” katanya.

”Kenapa? Karena pekerjaan multiyears atau tahun jamak, tapi dikebut pelaksanaannya dalam satu tahun kegiatan saja atau dikerjakan dengan menunggu kesiapan uang daerah, sehingga murni dikerjakan dengan uang termin. Padahal, multiyears itu umumnya diharapkan partisipasi kontraktor sambil menunggu proses uang daerah yang disepakati dalam tahun jamak tersebut,” tambahnya lagi.

Gaol menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus itu hendaknya diproses secara hukum tanpa tebang pilih.

Mereka ingin kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk tidak bermain di sektor anggaran negara yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan daerah. (ang/ign)



Pos terkait