Proyek GOR Katingan Telah Diaudit Inspektorat

Jika Masalah Tak Selesai, Maka Diserahkan ke Penegak Hukum

GOR KATINGAN
TELAN MILIARAN: Proyek pembangunan gedung olahraga di Katingan yang belum selesai meski anggaran yang dihabiskan mencapai miliaran rupiah, Kamis (29/2/2024).

KASONGAN, radarsampit.com – Audit atau pemeriksaan terhadap proyek Gedung Olahraga (GOR) di Katingan telah bergulir. Pembangunan GOR selama empat tahun menjadi polemik karena tak kunjung selesai.

Kepala Inspektorat Katingan Deddy Ferras menyebutkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihaknya sudah selesai dan disampaikan kepada penjabat bupati Katingan.

Bacaan Lainnya

Terkait berapa kerugian negara dan nominal yang dikembalikan, itu tidak bisa sampaikan disini, karena itu merupakan hasil pemeriksaan,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Ia menjelaskan, batas penyelesaian masalah ini enam puluh hari. Jika tidak bisa diselesaikan dan dikembalikan, aparat penegak hukum (APH) akan menangani kasus ini.

”Selama ini, masalah GOR ditangani aparat pengawas internal pemerintah (APIP) terlebih dulu. Apabila pimpinan SOPD yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan, maka aparat penegak hukum yang menyelesaikannya,” jelas Deddy Ferras.

Selama proses pemeriksaan dan audit dari inspektorat, Kejaksaan Negeri Katingan juga sudah memanggil pihak pengguna anggaran, PPK, dan PPTK.

Baca Juga :  Setelah Begal Payudara, Sekarang Teror Tepuk Bokong Resahkan Warga Sampit

“Kemaren kan ada beberapa pihak yang dimintai keterangan,” kata Deddy Ferras.

Pihaknya melakukan pendampingan pada tahun ketiga pekerjaan pembangunan GOR Katingan. Untuk pekerjaan tahap pertama dan kedua yakni pada 2020 dan 2021 dinilai tidak mengalami permasalahan.

Pada tahun 2020 dikerjakan oleh CV Rona Persada dengan nilai kontrak Rp 910 juta. Fase kedua tahun 2021 dikerjakan CV Hayak Kapakat dengan nilai Rp 3.314.400.000.

Tahun ketiga pada 2022, dikerjakan oleh CV Rungan Jaya dengan nilai Rp 3.870.000.000. Setelah itu, tahun 2023 kembali dikerjakan oleh CV Rungan Jaya dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 6.200.000.000.

“Kita tidak hanya melakukan pemeriksaan tetapi juga melakukan  pendampingan agar setiap pekerjaan yang ada berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Terkait hasil pemeriksaan, bisa ditanyakan kepada Penjabat Bupati Katingan selaku pimpinan dan kepala daerah,” pungkasnya. (sos/yit)

 



Pos terkait