Proyek Pembangunan 11 Jembatan di Kobar Jadi Percontohan di Kalteng

sebelas jembatan
PEMBANGUNAN: Sekretaris BPBD Kobar Reneli mendampingi anggota DPRD saat melakukan monitoring pembangunan jembatan yang didanai BNPB di Desa Kumpai Batu Bawah. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rehabilitasi dan revitalisasi jembatan yang rusak akibat bencana banjir. Pembangunan sebelas jembatan itu menjadi percontohan bagi daerah lain di Kalteng.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Reneli. Belum lama ini Pemkab dan DPRD Kotawaringin Timur berkonsultasi ke BPBD Kobar. Selain itu, Dinas PUPR Kalteng juga bakal menjadikan pembangunan jembatan yang didanai BNPB sebagai contoh di Kalteng, bahwa pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan yang rusak bisa diusulkan.

Bacaan Lainnya

”Kami sangat bersyukur, beberapa kabupaten yang berkonsultasi, baik datang maupun lewat telepon tentang bagaimana caranya mendapatkan dana hibah dari BNPB,” ujar Reneli.

Pihaknya sangat terbuka dan memberikan saran yang harus dilakukan agar mendapatkan dana hibah tersebut. Kobar mendapat hibah sebesar Rp25 miliar untuk kegiatan revitalisasi sebelas jembatan yang rusak akibat terjangan banjir tahun 2020.

Baca Juga :  Agustiar Apresiasi Capaian SDM Muhammadiyah di Kalteng

Usulan bantuan tersebut berdasarkan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, serta Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan Rehabilitasi dan Konstruksi.

”Untuk mendapatkan dana hibah itu, kami harus bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena untuk mendukung usulan dari kabupaten harus ada persetujuan Dinas PUPR. Terutama usulan mengenai RAB jembatan yang diusulkan, yang tentunya juga didukung penuh Bupati selaku pimpinan daerah,” ujar Reneli.

Menurut Reneli, BPBD tidak bisa berjalan sendiri untuk mendapatkan dana hibah, karena memang harus mendapatkan dukungan dari instansi terkait. Hal itu untuk memperkuat usulan dari daerah ke BNPB.

”Sebab, pada prinsipnya usulan itu juga dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jembatan di Kobar,” jelasnya.

Pihaknya menyambut baik dan sangat terbuka terkait banyaknya kabupaten lain di Kalteng yang belajar ke BPBD Kobar perihal dana hibah BNPB. Pada prinsipnya, sesuai Peraturan BNPB, daerah diperbolehkan menyampaikan usulan rehabilitasi dan konstruksi pascabencana.



Pos terkait