Proyek Rel Kereta Api Dilanjutkan

Rel Kereta Api,Wakil Gubernur Kalteng
ilustrasi

PALANGKA RAYA – Proyek rel kereta api di Provinsi Kalimantan Tengah kembali akan dilaksanakan. Ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan PT Industri Kereta Api (INKA) Persero, Rabu (27/4).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercatum di dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2015-2035, Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari 5 (lima) rute.

Untuk mewujudkan hal tersebut, membutuhkan sebuah proses perencanaan yang tepat dan komprehensif, agar pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan, keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah sesuai tatarannya.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh perusahaan untuk membantu melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Kalteng. Sebagaimana telah ditegaskan dalam tata ruang dan wilayah Kalteng.

“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen. Pemprov membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian yang ada di Kalteng. Tentu dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya,

Baca Juga :  Pria Ini Mencurigakan, Ternyata Bawa Sangkur

Edy menambahkan, melalui kajian bersama yang dilakukan mulai saat ini, akan menghasilkan dokumen perencanaan jaringan transportasi perkeretaapian yang akan memberikan rekomendasi terkait pola konektivitas yang makin baik. Sehingga mobilitas masyarakat akan makin mudah dan lancar, serta titik-titik perekonomian baru akan tumbuh. (ewa/gus)

 



Pos terkait