Proyeksi APBD Bartim 2022 Capai Rp 937 Miliar

Proyeksi APBD Bartim 2022 Capai Rp 937 Miliar
SEPAKAT - Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Ketua DPRD Bartim seusai menandatangani dokumen tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. ADC/RADAR SAMPIT

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Barito Timur (Bartim) akhirnya sepakat melakukan penandatanganan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan pada paripurna VII masa sidang I tahun sidang 2021. Hadir dalam Kegiatan tersebut Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Wakil Ketua Ariantho S Muller, dan Depe, serta Sekretaris Daerah Panahan Moetar.
“Diproyeksikan APBD 2022 kurang lebih Rp 937 miliar,” ucap Ampera ditemui usai mengikuti paripurna, Senin (8/11) tadi.
Menurut Ampera, dengan APBD adanya penurunan, pihaknya akan melakukan efisiensi, efektif dan efesian dikarenakan semua SOPD mengalami penurunan sehingga harus dikelola baik-baik.
Selain itu, pada tahun 2022 dalam penanganan Covid-19, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan pihaknya tetap memaksimalkan keuangan yang ada.
“Untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, kami alokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT),” kata dia.
Untuk pembangunan infrastruktur akan dilakukan pembangunan jalan darat menuju Desa Plantau, kemudian pengaspalan jalan Turan Amis- Malintut, serta melanjutkan pembangunan jalan lingkar, baik lingkar utara maupun lingkar timur.
Dikatakan,  pokok-pokok pengelolaan APBD tahun 2022,  pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai sesama penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD perlu terus dibina secara optimal dalam koridor saling asa dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi,  tugas dan peran masing-masing,” pungkasnya. (apr/fm)



Baca Juga :  Perbaiki Jalan Kelurahan secara Swakelola

Pos terkait