PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dalam rangka mendengarkan masukan dan saran dari sejumlah stackholder, PT Ensbury Kalteng Mining (EKM) menggelar konsultasi publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Hotel Arsella Pangkalan Bun, Jumat (12/7/2024).
Kegiatan tersebut sebagai acuan pengembangan dan pemberdayaan di sekitar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT EKM.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT EKM Iwan Silalahi mengatakan, PT EKM sudah lama tidak beroperasi. Kini dengan wajah baru, manajemen baru, segala kewajiban dan ketentuan perundang-undangan dipenuhi oleh perusahaan sebagaimana instruksi direksi.
“Kita akan ikuti semua segala peraturan yang ada sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk keseriusan PT EKM menjalankan usaha di Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Iwan dalam sambutannya.
Menurutnya, konsultasi publik ini digelar untuk mendengarkan masukan dan saran berkaitan dengan keberadaan PT EKM, yang nantinya akan sebagai acuan dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar IUP.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Arut Utara, emudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat, dan Dinas ESDM Provinsi Kalteng.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng yang diwakili Meldi Yanto pada kesempatan ini mengapresiasi dan menyambut baik PT Ensbury Kalteng Mining yang telah menggelar konsultasi publik serta memenuhi segala perizinan.
“Kami menyambut baik hadirnya investor pertambangan di Kalteng, karena kita tahu royalti dari tambang hingga tahun 2023 sudah mencapai Rp 13 triliun, cukup besar untuk kita,” kata Meldi.
Dana tersebut sudah diterima Kalteng dan digunakan untuk membangun di semua sektor.
“Kami harapkan melalui konsultasi publik ini, para peserta menyampaikan usulan dan saran sehingga bisa menjadi acuan bagi perusahaan. Harapan kami juga usulan tidak tumpang tindih dengan usulan yang telah tersusun oleh anggaran desa atau pemerintah,” pungkasnya. (sam/yit)