PT PWP Berkomitmen Jaga Hutan Bersama Masyarakat

tanam pohon
TANAM POHON: Bambang Supriyadi, Plantation Head PT Pilar Wana Persada melakukan penanaman pohon di lahan konservasi bersama pemerintah daerah, para tokoh adat dan kepala desa. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK –  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimanfaatkan PT Pilar Wana Persada (PWP) untuk mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di sekitar perusahaan untuk melakukan penghijauan dan perlindungan di area bernilai konservasi tinggi.

Hal itu mereka wujudkan dengan penandatanganan dan deklarasi bersama perlindungan area konservasi oleh pihak perusahaan bersama para kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat, dengan disaksikan oleh camat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Asisten Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Bupati Lamandau, Senin (6/6).

Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan konservasi Bukit Laja Manah, Kecamatan Lamandau ini tidak hanya sekedar diisi dengan seremoni penanaman pohon saja. Tapi sangat kental dengan budaya kearifan lokal, sebelum penanaman pohon mereka menjalankan ritual adat dari tokoh adat setempat.

Bambang Supriyadi, Plantation Head PT Pilar Wana Persada menjelaskan bahwa total ada 1200 hektare lahan dalam HGU perusahaan yang dijadikan areal konservasi.

Lahan tersebut tersebar dilima lokasi yakni Bukit Bolau, Bukit Laja Manah, Bukit Kakalao, Bukit Ombut, dan Bukit Pendulangan yang berada didua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Bulik dan Kecamatan Lamandau.

Baca Juga :  Dapat Instruksi Jalankan Vaksinasi Masyarakat Umum

“Untuk melindunginya kita rutin melakukan monitoring berkala. Melihat kondisi hutan dan satwa yang ada di dalamnya. Selain itu melalui deklarasi bersama ini kita juga berharap ada komitmen bersama dengan tokoh adat, aparat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan konservasi dari penjarahan, seperti pembalakan liar, berburu dan lainnya,” ungkap Bambang.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Disamping itu, saat tren kenaikan harga sawit, yang saat ini juga mengkhawatirkan adalah pembukaan lahan konservasi untuk penanaman kebun sawit oleh oknum masyarakat. Karenanya diharapkan dengan adanya komitmen bersama tersebut dapat mencegah upaya pembukaan lahan di wilayah konservasi.

Ia membeberkan bahwa PT Pilar Wanapersada merupakan salah satu perusahan perkebunan yang beroperasi di wilayah administratif Desa Bakonsu, Desa Sekoban, Kelurahan Tapin Bini, Desa Suja, Kecamatan Lamandau dan Desa Tamiang Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.



Pos terkait