PT. SML Serahkan SHK Perdana Untuk Masyarakat

society 50 eksemplar
SHK PERDANA: PT Sawit Mandiri Lestari (SML), akhir telah menyerahkan Sisa Hasil Kebun (SHK) plasma perdana kepada masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba selaku mitra perusahaan, Sabtu (27/5/2023)

NANGA BULIK, radarsampit.com  – Kehadiran investor diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat sekitar. Sehingga mereka tidak hanya sekedar jadi penonton, tapi juga ikut merasakan efek positif seperti peningkatan ekonomi, terbukanya lapangan pekerjaan, dan lainnya.

Salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yakni PT Sawit Mandiri Lestari (SML), akhir telah menyerahkan Sisa Hasil Kebun (SHK) plasma perdana kepada masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba selaku mitra perusahaan, Sabtu (27/5/2023).

Bacaan Lainnya

Penyerahan SHK perdana berlangsung di areal Kebun Suja Estate PT SML di Jalan Lintas Penopa-Tapin Bini, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau dan dihadiri Bupati Lamandau ,unsur Forkopimda, Camat, Kepala Desa serta masyarakat mitra perusahaan dari desa sekitar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Ketahanan Pangan

“Tiga pilar utama untuk membangun daerah yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha , harus saling bersinergi. Dalam hal ini PT. SML terlibat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pembagian SHK dengan total 1800 penerima yang merupakan anggota Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba yang merupakan warga desa sekitar PT. SML. Kita semua turut berbahagia dengan adanya hal ini yang dapat menunjang perekonomian  masyarakat sekitar,” ucap Bupati, H. Hendra Lesmana.

Bupati mengapresiasi apa yang telah dilakukan PT SML serta mendukung keberadaan koperasi yang sehat di Lamandau, khususnya koperasi yang mandiri serta mampu memberikan manfaat positif bagi anggotanya.

“Semoga ke depan semakin banyak koperasi di Kabupaten Lamandau yang turut tumbuh dan berkembang untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan baik pengelolaannya serta mampu mengatasi gangguan-gangguan dalam perkebunan. Semoga dengan penyerahan SHK dan semua yang kita kerjakan, membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan, serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti, meningkatnya kesejahteraan masyarakat untuk masa mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Regional Head PT SML Sariyanto menyebut bahwa penyerahan sisa hasil kebun perdana yang dilaksanakan merupakan wujud dari komitmen PT SML kepada masyarakat selaku mitra perusahaan. Hal ini sebagai wujud ketaatan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) nomor 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 persen dari luas kebun inti.



Pos terkait