PT Uni Primacom Realisasikan Kebun Plasma Bagi Desa Sekitar Perusahaan

uni primacom
PLASMA: Direktur Umum PT Uni Primacom Djunta Marhaendro menyerahkan nota kesepakatan (MoU) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FKPM) kepada Asisten II Setda Kotim Alang Arianto di Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 14 Maret 2024.  

SAMPIT, radarsampit.com – PT Uni Primacom berkomitmen merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat desa sekitar perusahaan. Ada tujuh desa yang akan mendapatkan kebun plasma dengan luasan berbeda-beda.

Diantaranya, Desa Buana Mustika Kecamatan Telaga Antang, Desa Bukit Makmur dan Desa Sebungsu Kecamatan Tualan Hulu. Kemudian beberapa desa yang masuk Kecamatan Parenggean, yakni  Karya Bersama,  Barunang Miri,  Bukit Harapan, dan Kelurahan Parenggean.

Bacaan Lainnya

Kepastian realisasi kebun plasma tersebut disampaikan Direktur Umum PT Uni Primacom Djunta Marhaendro dalam acara sosialisasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FKPM) di Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 14 Maret 2024.

uni primacom 2
GM PT Uni Primacom H Mulyadi menandatangani nota kesepakatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FKPM).

Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Umum PT Uni Primacom Djunta Marhaendro, GM PT Uni Primacom H Mulyadi, Kabag Kemitraan Masyarakat Irfan Hafid, dan tujuh kepala desa dari Barunang Miri, Bukit Harapan, Karya Bersama, Buana Mustika, Bukit Makmur, Sebungsu, dan Lurah Parenggean di Aula Lantai II Setda Kotim.

Baca Juga :  Kebakaran di Kota Sampit, Tiga Rumah Jadi Arang dalam Sejam

Kesepakatan ini juga diteken oleh Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotim Oktav Pahlevi, Kepala Bagian SDA Setda Kotim Rody Kamislam, Camat Tualan Hulu Admadi Sastra, Camat Telaga Antang Sudar, Sekcam Parenggean, Kapolsek Parenggean, Danramil Parenggean, Damang Kecamatan Parenggean, Damang Kecamatan Tualan Hulu, Badan Pertanahan Nasional Kotim, DPM-PTSP Kotim, serta ketua koperasi.

Beberapa poin kesepakatannya adalah, PT Uni Primacom bersedia melaksanakan kegiatan FKPM untuk desa desa sekitar areal yang masuk di dalam perizinan PT Uni Primacom sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kedua, PT Uni Primacom memberikan dana talangan sebelum kebun plasma masyarakat terbangun dan berproduksi dengan besaran Rp 300 ribu per hektare per bulan terhitung sejak ditandatangani nota kesepakatan.



Pos terkait