Puluhan Knalpot Brong Dirajang Pakai Mesin Potong

Hasil 14 Hari Operasi Patuh Telabang

potong knalpot
DIMUSNAHKAN: Knalpot brong hasil sitaan selama Operasi Patuh Telabang 2024 dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin, belum lama tadi. (Slamet Harmoko/Radarsampit.com)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Puluhan knalpot berisik hasil Operasi Patuh Telabang 2024 dimusnahkan. Knalpot ini dihancurkan menggunakan alat potong mesin di halaman Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Mapolres Kobar), belum lama tadi.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, knalpot yang dimusnahkan sebanyak 23 unit yang merupakan hasil dari Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil razia yang telah dilaksanakan selama 14 hari, berhasil disita sebanyak 23 knalpot yang tidak standar, kami musnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong besi,” ucapnya.

Dengan dimusnahkannya knalpot brong tersebut, diharapkan masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua semakin sadar, dan Kepolisian akan menindak tegas para pengguna knalpot bising karena mengganggu ketentraman umum.

“Agar masyarakat tahu bahwa penggunaan knalpot brong ini dilarang dan akan kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Beri Efek Jera, Polisi Tindak Pengguna Knalpot Brong 

Yusfandi menyebutkan selama Operasi Patuh Telabang telah dilakukan penilangan terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 serta roda 6 dengan jumlah total 60 tilang.

“60 tilang itu terdiri dari sebanyak 23 tilang knalpot brong, 7 tilang muatan berlebih, 12 tilang pengendara tidak menggunakan helm SNI, 10 tilang tidak mempunyai SIM, 2 tilang tidak menggunakan sabuk pengaman, 5 tulang tidak melengkapi STNK, serta 1 tilang tidak membawa SIM,” rinci Kapolres Kobar. (tyo/fm)

 

 



Pos terkait