Puluhan Motor Pebalap Liar Diamankan Polres Kobar

motor balap liar
OPERASI TELABANG:  Puluhan kendaraan balap liar terjaring diamankan di Mapolres Kobar, Senin (11/3/2024)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 88 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di area Sport Center, Sampuraga Baru, diamankan Satlantas Polres Kobar dalam Operasi Keselamatan Telabang 2024.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatlantas AKP Ghanda menyampaikan, puluhan motor diamankan saat  Operasi Keselamatan Telabang 2024 selama 10 hari.

Bacaan Lainnya

“Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring razia tersebut sudah kami lakukan penindakan berupa penahanan kendaraan dan sanksi tilang. Bisa dikeluarkan setelah lebaran,” tegasnya, Senin (11/3/2024).

Dalam operasi Keselamatan Telabang 2024 yang juga berfungsi sebagai cooling system jelang Ramadan, Satlantas Polres Kobar mengeluarkan 124 tilang dengan jenis pelanggaran didominasi oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), dan pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Spesialis Pencurian Rumah di Pagi Hari Dituntut Dua Tahun

Menurutnya, untuk menangani balap liar yang kebanyakan melibatkan anak di bawah umur, polisi memerlukan penanganan khusus. Selain membubarkan dan menahan sepeda motor, tetapi juga melakukan tindakan persuasif dengan cara mengimbau para orang tua.

Peran orang tua diperlukan karena para pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur dan pelajar yang secara hukum belum dewasa dan tidak memiliki surat izin mengemudi, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

“Selain itu, kendaraan juga tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Dimana suku cadang motor dan knalpot yang digunakan sudah tidak lengkap dan modifikasi,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait