Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan dengan masuknya listrik di dua desa ini, maka hanya tersisa dua desa lainnya di Kecamatan Kumai yang belum bisa menikmati listrik 24 jam.
Diakuinya bahwa dua desa tersebut merupakan desa yang letak administratifnya berada diujung Kecamatan Kumai dan akses untuk mendatangi dua desa tersebut cukup sulit karena hanya dapat ditempuh melalui laut.
“Jadi kita harapkan dengan kondisi wilayahnya ada solusi dari PT PLN untuk menjadikan dua desa tersebut terang benderang, seperti desa lainnya,” harapnya.
Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan PLN pusat, solusi yang diberikan untuk Desa Teluk Pulai dan Sungai Cabang harus memiliki gardu tersendiri.
Ia berharap agar pada tahun 2022 dan 2023 mendatang PLN dapat merealisasikan keinginan masyarakat desa setempat, karena kebutuhan listrik adalah hak setiap warga negara untuk menikmatinya.
“Selain itu yang menjadi perhatian kami adalah terkait infrastruktur dan jalan aspal yang ada di desa Bedaun akan dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (tyo/sla)