Putusan MK Keluar, Peluang Majukan Pilkada Tertutup Rapat

Terkait Ambang Batas, DPR Anggap Momentum Tata Ulang Kepemiluan

ilustrasi pilkada
Ilustrasi Pilkada

Namun, untuk lebih detailnya, Herman berpendapat hal-hal itu harus dibahas secara komprehensif ke depannya. ”Terbuka kemungkinan dibahas di DPR,’’ ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus juga sependapat untuk merumuskan ulang berbagai isu mengenai ambang batas. Apalagi itu diperintahkan MK yang sifatnya mengikat. ”Insya Allah, ini akan menjadi kajian bagi kami untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017,’’ ujarnya.

Bacaan Lainnya

Perumusan ulang ambang batas parlemen, lanjut dia, memiliki banyak opsi. Mulai sistemnya hingga cara penetapan angkanya.

”Saya kira nanti kawan-kawan akan mencari solusi berapa kira-kira angka yang lebih pas, apakah 3 atau 2 dan sebagainya, tentu ini juga kita akan menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,’’ imbuh pria berdarah Minang itu.

Terpisah, Juru Bicara Hakim MK Enny Nurbaningsih memberikan klarifikasi terhadap sejumlah narasi yang menyebut MK menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Dia menegaskan, putusan MK tidak meniadakan threshold.

Baca Juga :  Setelah Hasyim Asyari Dipecat, Plt Ketua KPU Langsung Konsolidasi Lanjutan Persiapan Pilkada Serentak

Sebagaimana tertuang dalam putusan, threshold dan penetapan angka merupakan kewenangan pembentuk UU. Yang diperintahkan MK adalah penetapan itu harus punya argumentasi yang ilmiah dan rasional.

”Dengan metode kajian yang jelas dan komprehensif sehingga dapat meminimalkan disproporsionalitas yang semakin tinggi yang menyebabkan banyak suara sah yang terbuang,’’ jelasnya. Dalam menentukan 4 persen yang berlaku sekarang, MK menilai baik DPR maupun pemerintah tidak punya dasar yang dapat dijelaskan alasannya.

Sementara itu, di sela kunjungan kerja di Auckland, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan tanggapan soal pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung serentak. Rencananya, pilkada tersebut digelar pada November tahun ini. Ma’ruf mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 itu harus bisa menjaga nilai-nilai demokrasi.

Ma’ruf mengatakan, seluruh pihak yang meliputi penyelenggara, petugas keamanan, dan masyarakat secara umum harus bisa mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis. ’’Saya kira supaya (pilkada) dilaksanakan dengan baik, demokratis, serta jurdil,’’ tuturnya seusai menghadiri Business Forum with Halal Industry di Auckland, Jumat (1/3/2024).



Pos terkait