SAMPIT, radarsampit.com – Pengadilan Negeri Sampit dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat sinergisitas menghadapi tahun 2023 mendatang. Hal itu dilakukan melalui pertamuan yang berlangsung kemarin (30/12) pagi.
Ketua PN Sampit Darminto Hutasoit melalui Wakilnya Febri Purnamavita mengatakan, selama ini pihaknya telah menjalin sinergi dengan kalangan pers. Hal itu merupakan perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pihaknya selalu membuka diri bagi kalangan jurnalis untuk meliput hal-hal yang harus disampaikan kepada publik.
Menurutnya, sinergisitas juga diperlukan agar hak-hak masyarakat mendapatkan informasi terpenuhi dengan baik. ”Pada dasarnya kami selalu membuka diri kalau ada hal-hal yang menarik bagi rekan-rekan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kotim Siti Fauziah mengatakan, selama ini kerja sama yang baik antara pers dan pengadilan sudah terbina. Harmonisasi itu terus berlanjut dari waktu ke waktu. Bahkan, Fauziah mengaku saat menjadi wartawan kerap mencari informasi di PN Sampit.
”Saya juga sebagai salah satu orang yang dulunya punya desk liputan di PN Sampit, tapi sekarang terus berbenah dan berubah. Saya melihat bahwa kemajuan sangat luar biasa di PN Sampit, terutama dari pelayanan publik hingga keterbukaannya kepada kalangan media,” kata Fauziah.
Fauziah menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan PN Sampit untuk menyalurkan informasi dan mengedukasi publik mengenai hukum.
”Apalagi tadi disinggung soal kasus narkotika. Kami sepakat harus jadi perhatian kita bersama untuk memberantas bagaimana kasus itu bisa ditekan dan diminimalisir di daerah kita. Sebab, tingkat penyalahgunaan narkotika di wilayah kita tergolong masih tinggi,” kata Fauziah. (ang/ign)