Ratusan Kayu Tak Bertuan Dipolice Line

Polres Kotim,Kayu,Diduga Illegal Loging
Petugas Kepolisian saat memasang garis polisi ratusan kayu olahan tak bertuan di wilayah kampung Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis (17/11).(istimewa)

SAMPIT, RadarSampit.com-Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kotim,telah  mengamankan ratusan batang kayu olahan tak bertuan di wilayah Kampung Bengkirai Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Sampit, Kamis (17/11) pagi.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan tentang pengamanan ratusan batang kayu jenis campuran tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan pengolahan kayu di wilayah tersebut.

”Saat mendapatkan informasi tersebut, kami kemudian langsung menerjunkan anggota untuk menyelidikinya. Dan benar saja, saat di lokasi, anggota menemukan tumpukan kayu olahan ditumpukan di pinggir sungai wilayah tersebut,” kata Lajun, Jumat (18/11).

Dalam pengungkapan tersebut, menurutnya petugas tidak menemukan adanya pemilik dari ratusan batang kayu olahan itu. Meski demikian, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Ini Fakta di Balik Video Pelemparan Batu ke Mobil di Desa Pundu

”Di TKP, kami telah mengamankan 140 pucuk kayu jenis campuran serta satu kubik papan. Diduga kuat, kayu tersebut diolah di lokasi lain sedangkan di TKP itu sebagai tempat transitnya. Makanya kasus ini masih kami telusuri dimana penggergajian nya,” ungkap Lajun.

Dari data yang diperoleh lanjutnya, 140 batang kayu itu memiliki ukuran 20×20. Sedangkan satu kubik papan yakni sebanyak 64 keping. Seluruh barang bukti itu ditumpukan tepat di samping anak sungai.

Lajun menegaskan, saat ini seluruh barang bukti tersebut rencananya akan segera dipindahkan ke Mapolres Kotim. Pihaknya juga akan serius menindaklanjuti kasus diduga ilegal logging ini.

”Kasus ini akan diproses meski kami belum menemukan siapa pemiliknya. Dan rencananya, kami akan memanggil beberapa orang saksi untuk diperiksa terkait kasus penemuan kayu ini. Diduga kuat, kayu ini hasil pembalakan liar, oleh orang tak bertanggungjawab,” tutupnya. (sir/gus)

 



Pos terkait