Ratusan Pengguna Kendaraan Bermotor Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas

tilang
TILANG: Petugas Satlantas Polres Kotim melaksanakan tilang elektronik pengendara sepeda motor di Kota Sampit, belum lama tadi. SATLANTAS POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampi.com – Operasi Patuh Telabang 2024 telah berakhir. Kegiatan Kepolisian ini dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, sebanyak 192 pelanggaran pengguna kendaraan bermotor terjaring razia.

”Selama Operasi Patuh Telabang 2024, ada 192 kendaraan yang tertangkap kamera (razia),” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat memimpin kegiatan pers rilis Operasi Patuh Telabang 2024, Senin (29/7/24) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, razia kendaraan roda dua dan roda empat selama Operasi Patuh Telabang 2024 dilaksanakan dengan dua sistem yakni ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.

Selain tilang elektronik, polisi juga telah melakukan tilang manual terhadap 11 pengendara dengan tingkat fatalitas yang tinggi serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

”Sisanya, ada 768 pengendara yang diberikan teguran oleh anggota di lapangan selama Operasi Patuh Telabang 2024,” terang Resky.

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Tak Berpihak Pada Rakyat

Data yang dihimpun dari Satlantas Polres Kotim, selama Operasi Patuh Telabang 2024 terdapat 7 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan 1 orang dan luka berat 6 orang.

Korban kecelakaan yang terbanyak adalah pelajar dan mahasiswa. Beruntung, musibah tersebut tidak memakan korban meninggal dunia.

”Saya minta kepada masyarakat, mari tertib berlalu lintas. Taati aturan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kotim,” imbau Kapolres Kotim. (sir/fm)

 



Pos terkait