Ratusan Personel Naik Pangkat, Kapolda Kalteng: Jangan Main Judi Online dan Narkoba, Sanksinya Berat

Kapolda Kalteng
KENAIKAN PANGKAT : Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat melaksanakan upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, untuk periode 1 Juli 2024, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin (1/7/2024) kemarin. (IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Jangan sekali kali terlibat dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta judi online. Saksi tegas akan dikenakan, jika terbukti melakukan pelanggaran.

Penekanan tegas dan lugas itu disampaikan secara langsung  Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat melaksanakan upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi untuk periode 1 Juli 2024, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Senin (1/7/2024).

Bacaan Lainnya

Upacara kenaikan pangkat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat utama serta diikuti 208 personel Polda yang naik pangkat baik Polri maupun ASN.

Adapun kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 kali ini diikuti sebanyak 512 personel yang tersebar di seluruh Polres jajaran dan Polda. Khusus di Polda Kalteng diikuti sebanyak 208 personel, terdiri dari AKBP ke Kombes satu personel, Kompol ke AKBP dua personel dan AKP ke Kompol satu personel.

Kemudian, untuk Ipda ke Iptu tiga personel, Aipda ke Aiptu 13 personel, Bripka ke Aipda 14 personel, Brigpol ke Bripka tujuh personel, Briptu ke Brigpol 42 personel, Bripda ke Briptu 105 personel, serta untuk ASN Polri sebanyak 14 orang.

Baca Juga :  Pecat Lima Polisi, Kapolda Kalteng: Ini Peringatan bagi Personel Lain!

“Saya sampaikan jangan sekali kali juga terlibat dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta judi online. Selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini. Semoga dengan pangkat yang baru menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya,” harap Kapolda.

Kapolda Kalteng menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga sangat perlu untuk syukuri. Seluruh personel yang naik pangkat agar selalu melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan baik dan junjung tinggi marwah institusi.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan, jika kenaikan pangkat bagi personel Polri tidak ada yang otomatis. Mereka wajib menjalani sejumlah rangkaian.

“Kenaikan pangkat tidak diberikan bagi anggota yang sedang menjalani punishment akibat pelanggaran yang dilakukan didalam kedinasan.Karena ini tentu akan menjadikan kebanggaan pribadi, keluarga hingga kesatuan,” pungkasnya, Selasa (2/7/2024). (daq/yit)  



Pos terkait