”Anggaran DAK biasanya dicairkan April, kemungkinan start kerja antara Mei atau Juni setelah Hari Raya Idulfitri. Saat ini kami masih mencari tenaga fasilitator lapangan empat orang untuk kegiatan program PBRS. Jadi, kegiatan diawali dengan menerima usulan dari lurah setempat, survei ke lokasi, verifikasi data, lalu data kami usulkan ke pemerintah pusat, setelah itu kami menerima SK untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya.
Arda menambahkan, program PBRS merupakan upaya pemerintah untuk mendukung program pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden RI Jokowi pada 2015 hingga per 31 Desember 2021 lalu, Kementerian PUPR berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.
Secara rinci, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah MBR dan 279.207 unit rumah non MBR.
Capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, kementerian/lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit dan masyarakat 15.604 unit.
Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.
”Program PBRS atau PKRS pada dasarnya tujuannya sama untuk mengurangi rumah tidak layak huni. Hanya saja, program PBRS tahun ini bukan peningkatan kualitas bangunan rumah atau istilahnya renovasi rumah tetapi diharuskan bangun baru. Boleh membangun kembali rumah yang sudah rusak, atau membangun ditempat yang baru dengan syarat calon penerima siap menambah biaya kekurangannya secara swadaya,” katanya. (hgn)