SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson meminta agar pengawasan terhadap pupuk bersubsidi diperktetat. Selain itu, penyaluran pupuk subsidi ke kelompok tani perlu dikawal. Hal itu penting karena pupuk subsidi rawan diselewengkan.
”Baya harap penyaluran pupuk subsidi diawasi. Ini barang negara yang bersubsidi. Objek penerima adalah masyarakat petani. Maka dari itu, perlu diawasi sehingga betul-betul sampai ke petani, bukan kepada oknum,” kata Rinie, Senin (21/2).
Rinie menuturkan, kebutuhan pupuk di Kotim cukup banyak. Tidak menutup kemungkinan permainan pupuk menjadi salah satu bancakan oknum tertentu, sehingga harus dikawal pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, persoalan pupuk bersubsidi persis seperti yang terjadi di pada bahan bakar minyak subsidi beberapa tahun silam. ”Padahal ada triliunan rupiah anggaran negara yang dikucurkan untuk membayar subsidi tersebut,” katanya.
Bedasarkan data dari pemerintah pusat, tahun 2021 penyaluran pupuk bersubsidi terealisasi sebanyak 7,76 juta ton atau 88,45 persen dari target 8,78 juta ton. Realisasi anggaran subsidi pupuk 2021 sebesar 93,45 persen dari pagu Rp 29,05 triliun. Pada 2022, anggaran pupuk bersubsidi menurun dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 25,28 triliun.
Rinie menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting bagi petani untuk menunjang produktivitas. Adanya pupuk bersubsidi membuat petani bisa memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. Selain itu, menjamin ketersediaan pupuk sampai pelosok, kualitas pupuk terjamin karena sudah berstandar SNI, meningkatkan minat untuk bertani secara berkesinambungan, dan berperan menjaga peningkatan produktivitas pertanian nasional. (ang/ign)