Rawan Terpapar Narkotika, Wartawan Dites Urine

tes urine
ilustrasi

Radarsampit.com – Sejumlah wartawan di Kota Banjarbaru mengikuti tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Jumat (28/6/2024).

Tes urine tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Dari sebelas wartawan yang hadir dan yang dites urine hari ini, Alhamdulillah semuanya non reaktif (bebas narkoba), semoga ini bisa dipertahankan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta.

Arif mengajak wartawan untuk memberikan contoh kepada masyarakat dengan bersedia mengikuti tes urine untuk mewujudkan Kota Banjarbaru Bersinar (bersih dari narkoba).

“Tujuan kami secara global yakni mewujudkan Kota Banjarbaru Bersinar,” ucapnya.

“Rekan-rekan wartawan baik dari media cetak, online hingga televisi rawan akan narkotika, karena sesuai dengan tuntutan kerja yang cukup berat dan bekerja sampai lembur,” tambahnya lagi.

Oleh karena itu ujar Arif, guna mengantisipasi hal ini terjadi, diharapkan semua rekan wartawan ikut serta dalam menentang dan menolak menggunakan narkotika.

Baca Juga :  Jajal Kerjaan Baru Sebagai Penjual Sabu, Pak Tani Diciduk Polisi

Arif juga menerangkan untuk pengguna narkotika secara langsung tidak bisa diketahui, namun berdasarkan ungkap kasus yang ada dari data-data rehab, Polres Banjarbaru ditiga tahun terakhir ini ada 100 lebih, dan itu mengalami kenaikan antara 1 persen sampai 2 persen.

Sedangkan, di BNN Banjarbaru sendiri di bawah 10 ungkap kasus, meski demikian peredaran dan penggunaan narkotika di Banjarbaru masih ada berdasarkan data tersebut.

“Kemudian dengan data Lapas juga menunjukan bahwa untuk peredaran masih ada,” ujar Arif.

Lebih jauh Arif menjelaskan, ada jenis narkotika baru yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat, yaitu kratom dapat membuat ketagihan.

“Kratom ini memiliki efek samping hampir sama dengan ganja, para bandar itu cenderung untuk menciptakan zat-zat yang baru agar terlepas dari Undang-undang narkotika, cuman kita menunggu dari regulasi yang ada, semoga nanti ada titik kepastian untuk masyarakat,” jelasnya.



Pos terkait