Razia THM, Polisi Pergoki Pengunjung Beserta Miras

razia cipkon
OPERASI CIPTA KONDISI : Pengunjung tempat hiburan malam (THM) jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dipergoki beserta minuman keras saat polisi gelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), baru-baru tadi. FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) Kembali melaksanakan razia besar-besaran dalam rangka operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kotim Kompol Samsul Bahri menyebutkan, ada beberapa sasaran prioritas selama razia yakni warga yang membawa senjata tajam tanpa izin dan peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

”Pasangan mesum dan peredaran miras juga tetap jadi sasaran utama kami,” kata Samsul ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/12).

Kata Samsul, selama razia, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak jika menemukan pelanggaran hukum.

Dirinya menambahkan, apabila kedapatan melawan hukum, seperti membawa narkoba, pelakunya pun akan ditindak tegas dan diproses penyidik satreskrim Polres Kotim.

”Tindakan sama juga terhadap seluruh pengunjung THM, hotel maupun penginapan. Jika ditemukan pelanggaran oleh petugas, pengunjung akan langsung dites urine di tempat,” bebernya.

Baca Juga :  Hasil Panen Sawit Warga Dianggap Curian Akibat Masifnya Aksi Penjarahan

Samsul menegaskan, selain merazia hotel, penginapan dan kos-kosan. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara bermotor, baik arah masuk maupun keluar wilayah Kotim, khususnya Kota Sampit.

”Ini semua kami lakukan dalam rangka antisipasi terjadinya tindak kriminal maupun aksi teror di wilayah Kotim,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait