”Apakah telah memenuhi target atau tidak, mengidentifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dan menyusun rencana aksi untuk melakukan percepatan pencapaiannya,” katanya.
Untuk itu, Halikinnor meminta kepada semua perangkat daerah agar benar-benar memanfaatkan sisa waktu kurang lebih dua bulan ke depan, dengan memaksimalkan semua sumber daya yang dimiliki agar target yang sudah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Kemudian, masing-masing perangkat daerah juga diminta selalu disiplin dalam proses perencanaan, penganggaran, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan hingga pengelolaan keuangan dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan, mengingat pencapaian target pada triwulan 4 pada akhir Desember 2022 nanti, yaitu realisasi keuangan sebesar 98 persen dan realisasi fisik 100 persen.
Halikinnor juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah terkait, evaluasi rencana kerja perangkat daerah dan rencana strategis perangkat daerah yang wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah, di mana evaluasi rencana kerja perangkat daerah harus dilaporkan setiap bulan, sedangkan evaluasi rencana strategi perangkat daerah wajib dilakukan satu kali dalam satu tahun dan dilaporkan kepada bupati melalui Kepala Bappelitbangda. (yn/ign)