SAMPIT, radarsampit.com – Realisasi pendapatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan per 31 Juli 2022 tumbuh Rp 697,5 miliar atau 97,73 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy).
Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman (tengah) dalam paparannya saat press release kinerja APBN Mini ALCo (Asset&Liabilities Committee) Regional Kemenkeu Satu Sampit menyampaikan, untuk sektor Belanja Negara tumbuh Rp 108,68 miliar atau 19,33 persen (yoy), melanjutkan tren laju positif pertumbuhan ekonomi triwulan I 2022.
“Kenaikan pendapatan APBN baik dari sisi perpajakan, bea keluar, dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN dan APBD, menjadi tanda semakin bergairahnya aktivitas perkonomian di wilayah Kotim, Katingan, dan Seruyan,” ujarnya.
Sehubungan dengan piloting penguatan pengembangan peran KPPN melalui standarisasi kegiatan manajemen KPPN, salah satu penguatan dan pengembangan eksternal tugas dan fungsi KPPN adalah pelaksanaan Mini ALCo Regional berupa press release kinerja APBN dan perkembangan ekonomi di wilayah kerja KPPN, yang dihadiri oleh sejumlah instansi vertikal dan pemerintah daerah.
Selain Kepala KPPN Sampit, paparan juga disampaikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit Hasan Basri dan paparan dari perwakilan Bea Cukai Sampit.
“Sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.411,24 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 697,5 miliar 97,73 persen (yoy),” sebutnya.
Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp 254,65 miliar atau 78,11 persen (yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp 236,35 miliar 74,9 persen (yoy), pajak perdagangan berupa bea keluar yang naik sebesar Rp 154,02 miliar atau 766,97 persen (yoy) dan bea masuk naik sebesar Rp 0,32 miliar atau 23,57 persen (yoy).