SAMPIT, radarsampit.com – Tak jelasnya realisasi kesepakatan antara warga di Kecamatan Mentaya Hulu dengan perusahaan perkebunan PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di wilayah itu membuat warga kembali beraksi. Mereka melakukan panen massal di lahan perkebunan.
”Karena perusahaan tidak komitmen juga dengan realisasi plasma 20 persen sebelumnya, sehingga warga turun lagi ke lapangan untuk bertindak sendiri,” kata Yandi warga di Mentaya Hulu.
Massa yang berhasil menerobos masuk membawa puluhan pikap atau mobil bak terbuka untuk mengangkut hasil panen massal. Aksi serupa pernah terjadi Desember 2023 lalu. Namun, karena petugas kepolisian diturunkan ke lokasi, massa tidak bisa memaksa masuk. Ditambah akses jalan perusahaan diblokade.
Moldi Rampay, tokoh pemuda Mentaya Hulu menuturkan, panen massal tersebut bukan karena akibat tuntutan plasma dan uang tunggu yang disepakati, tetapi banyak pihak yang menumpang dalam persoalan itu.
”Pihak yang ikut dalam aksi tidak hanya dari wilayah Mentaya Hulu, tetapi dari daerah luar dan kami dari desa sekitar masih menunggu skema penyelesaian yang sudah disepakati sebelumnya,” kata Moldi.
Moldi memastikan warga di Desa Pemantang dan Desa Sapiri sementara ini masih tidak ikut-ikutan melakukan aksi panen massal di wilayah perusahaan. ”Saya bersama warga kami tidak ikut dalam aksi itu,” katanya.
Sebelumnya, warga Mentaya Hulu menagih janji kesepakatan antara PT AKPL dan warga di Kantor Pemkab Kotim akhir 2023 lalu. Menurut Moldi, jika persoalan itu tidak diselesaikan, dikhawatirkan persoalan klaim lahan hingga panen massal masyarakat akan kembali terjadi.
Adapun kesepakatan antara warga Kuala Kuayan, Tumbang Sapiri, dan Pemantang dengan PT AKPL tanggal 10 Desember 2023 tersebut, yakni PT AKPL yang diwakili Gordon Sitorus akan menyampaikan ke manajemen di Jakarta untuk merealisasikan plasma 20 persen. Untuk tuntutan lainnya, hasil pertemuan sebelumnya sedang dilaksanakan dan siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.