”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung naik klotok jaraknya hanya 15 menit. Lewat jalur darat juga melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujarnya.
Setelah survei selesai dilakukan, dilanjutkan pembuatan perencanaan Detail Engineering Design (DED) oleh konsultan perencana.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Kalteng Dendy Sutiadi menyambut baik rencana Bupati Kotim Halikinnor untuk menjadikan Pulau Hanibung sebagai lokasi wisata satwa.
”Pulau Hanibung ini lokasi yang potensial, jarang ada pemerintah daerah yang memanfaatkan lahan menjadi areal konservasi,” kata Dendy Sutiadi yang mengkoordinatori tim survei kehati.
Menurutnya, ada tiga pilar yang perlu diketahui dalam membangun kawasan ekowisata yaitu nilai sosial, ekonomi dan ekologi.
”Taman Nasional Tanjung Puting contohnya. Dari nilai ekonominya bisa menghasilkan income Rp40 miliar untuk kas negara, awal pengembangannya juga dimulai dari nol. Jadi, rencana Pemkab Kotim ini bisa jadi awal yang bagus yang kedepannya berpotensi menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Selain itu, temuan satwa dilindungi dari Kotim juga bisa dilepasliarkan di Pulau Hanibung.
”Ada 72 individu orang utan dari temuan yang kami evakuasi. Daripada dilepas ke Tanjung Puting, kenapa tidak dilepas liarkan saja di Pulau Hanibung,” katanya. (***/ign)