PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Perhubungan Kobar lakukan pembinaan terhadap para sopir kendaraan pengangkut yang melintas di Jalan Desa Kumpai Batu Atas (KBA) Kecamatan Arut Selatan Rabu (28/8/2024).
Pengawasan dan pengendalian tersebut dikhususkan untuk angkutan pasir yang dinilai arogan dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna lalulintas khususnya roda dua.
Sebelumnya, warga Desa Kumpai Batu Atas mengeluhkan truk bermuatan pasir yang melintas di jalan desa kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mempedulikan keselamatan pengendara lain di ruas jalan desa.
Selain itu, truk bermuatan pasir itu tidak menutup muatannya dengan terpal, dan mengakibatkan butiran pasir membuat mata pengendara roda dua kelilipan.
Warga desa terutama kaum ibu yang akan mengantar maupun menjemput anaknya sekolah menjadi khawatir terhadap keselamatan mereka ketika berpapasan dengan truk-truk tersebut.
Kasi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kobar Saiful Anwar mengatakan kegiatan pengawasan dan pengendalian yang dilaksanakan oleh personel dishub di ruas Jalan Kumpai Batu Atas untuk merespon keluhan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan angkutan pasir.
“Truk yang bermuatan pasir kita imbau dan kita tegur untuk menutup muatan dan membatasi kecepatan ketika melintas di jalan desa,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian juga bertujuan untuk kenyamanan dan keselamatan berlalulintas. (tyo/yit)