Respons Keluhan Warga, Pemkab Kotim Timbun Jalan Cempaka Mulia-Terantang

jalan
DIPERBAIKI : Jalan poros Desa Cempaka Mulia Timur menuju Desa Terantang, Seranau yang sebelumnya rusak parah selesai diperbaiki oleh petugas teknis lapangan Dinas PUPRPRKP Kotim, beberapa hari yang lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait jalan poros yang rusak di Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, menuju Desa Terantang, Kecamatan Seranau.  Selama berbulan-bulan, mobilitas masyarakat terganggu karena banyaknya kubangan berlumpur yang sulit dilewati pengendara.

Plt Kepala Dinas PUPRPRKP Kotim Kaspulzen Heriyanto melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPRPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei lapangan pada beberapa minggu lalu untuk mengetahui titik kerusakan serta mengestimasikan kebutuhan material tanah uruk yang diperlukan untuk menangani perbaikan jalan poros yang masuk wilayah Desa Cempaka Mulia Timur menuju Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Bacaan Lainnya

“Setelah survei ke lapangan, kami memerlukan waktu untuk mempersiapkan kebutuhan material tanah yang diperlukan. Mulai Jumat minggu lalu, pekerjaan perbaikan jalan rusak di Cempaka Mulia Timur menuju Seranau mulai diperbaiki dan sudah selesai dikerjakan Kamis lalu,” kata Mentana, Sabtu (27/5).

Baca Juga :  WASPADA!!! Tahun Ini Diprediksi Lebih Kering, Karhutla Bisa Merajalela

Pengawas Teknis Pemeliharaan Jalan Dinas PUPRPRKP Kotim Suhardiyono menambahkan, pekerjaan yang termasuk dalam kegiatan pemeliharaan jalan ini ditangani sepanjang 13 kilometer dari jalan poros Desa Cempaka Mulia Timur menuju Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

“Ada 17 titik yang kami temukan rusak parah. Setiap titiknya ada yang 10 meter, 20 meter, ada yang 50 meter. Dikarenakan patakan (kubangan) cukup dalam, sebelum ditimbun tanah uruk diampar kayu galam agar jalannya lebih kuat dilewati dan tidak amblas,” ujar Suhardiyono.

Dalam penanganan perbaikan jalan ini, Dinas PUPRPRKP Kotim membutuhkan 360 kubik tanah uruk atau kurang lebih 60 rit tanah uruk dan 1000 kayu galam untuk memperbaiki jalan yang rusak sekaligus meratakan jalan agar aman dilewati pengendara.

“Pekerjaan selesai ditangani selama tujuh hari. Pekerjaan mulai dikerjakan dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore setiap hari. Tidak ada kendala selama perbaikan, hanya sekali saja karena faktor hujan, sehingga istirahat sampai hujan mereda. Pekerjaan perbaikan jalan tidak bisa dilanjutkan karena jalan berlumpur. Hari-hari berikutnya pekerjaan lancar dan sekarang jalan sudah bisa dilewati pengendara dengan aman,” tandasnya. (hgn/yit)



Pos terkait