Ribuan KK di Lokasi Banjir Kotim Terima Bantuan

BANTUAN BANJIR
BANTUAN: Asisten I Setda Kotim Rihel secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada warga terdampak banjir di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (24/5/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Banjir yang melanda Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), berdampak kepada 2.216 kepala keluarga (KK). Warga terdampak banjir menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupa beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), Jumat (24/5/2024).

Bantuan diserahkan oleh Asisten I Setda Kotim Rihel didampingi sejumlah kepala satuan organisasi perangkat (SOPD), camat, dan kepala desa (Kades) wilayah setempat.  Masing masing KK yang terdampak banjir mendapatkan 10 kg beras.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Kotim menyalurkan beras CPPD ke Desa Bagendang Tengah kepada 2.216 KK yang terdampak banjir,” ujar Rihel.

Banjir di Desa Bagendang Tengah terjadi selama 20 hari dengan kedalaman air mencapai sepinggang orang dewasa. Hal ini mengakibatkan fasilitas umum seperti puskesmas tidak berfungsi dan sumur warga terendam. Untuk keperluan air bersih sehari-hari, warga Desa Bagendang Tengah mendapatkan bantuan dari PDAM.

Baca Juga :  Bupati Kotim Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD dr Murjani 

“Izinkan kami untuk berbagi dan membantu sebagai wujud rasa kepedulian kami untuk sedikit meringankan beban korban bencana banjir yang terjadi di Desa Bagendang Tengah,” tuturnya.

Pihaknya menyadari bahwa bantuan yang diserahkan tersebut tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan warga Desa Bagendang Tengah.  “Setidaknya, dapat membantu dan meringankan beban yang dirasakan saudara-saudara kita,” tuturnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Sepnita menambahkan, CPPD baru dapat disalurkan lantaran ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sesuai Perda Kotim Nomor 9 Tahun 2021.

“Seperti yang sudah diinformasikan oleh camat, Desa Bagendang Tengah mengalami banjir selama kurang lebih 20 hari dan sebenarnya pada saat tanggap darurat yang lalu yaitu sampai dengan 17 Mei, beras ini sudah bisa kita salurkan, tetapi saya mohon maaf  bahwa penyerahan beras CPPD ini ada beberapa tahapan yang harus kami lakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2021, sehingga tahapan-tahapan itu cukup memakan waktu dan justru pada masa transisi beras ini baru bisa salurkan,” terangnya.  (yn/yit) 



Pos terkait