SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (8/6/2023)
Mereka menuntut pemerintah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit. Selain itu juga mereka menuntut realisasi plasma yang selama ini belum pernah terealisasikan.
“Kami orang lokal ini hanya jadi penonton, plasma kami tidak ada direalisasikan hanya dijanjikan sejak dulu,” kata Agus salah satu perwakilan pasukan merah dalam orasinya.
Agus menyebutkan tidak heran jika penjara saat ini dipenuhi oleh orang dayak dengan kasus pencurian kelapa sawit.
Hal ini dikarenakan masyarakat dayak hidupnya semakin terhimpit. Mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan dengan alasan bahwa mereka tidak mengeyam pendidikan sebelumnya.
Diketahui sekitar 1000 orang anggota TBBR di Kotim atau dikenal dengan nama pasukan merah memadati lokasi unjuk rasa.
Mereka mengenakan atribut serba merah dan melakukan ritual hingga pemotongan babi di halaman kantor Bupati Kotim ini.
Selain itu mereka juga mempertontonkan kemampuan tahan terhadap senjata tajam jenis mandau yang mereka bawa dengan menyayat beberapa bagian tubuhnya tanpa terluka sama sekali.(ang/sla)