Ribuan Rumah di Kotawaringin Barat Ternyata Tak Layak Huni 

rumah warga
PERUMAHAN WARGA: Kondisi permukiman warga di bantaran Sungai Lamandau, Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat belum lama ini. (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

Hal tersebut sesuai dengan apa yang telah diatur berdasarkan ketentuan pasal 18, pasal 94, dan pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. (tyo/yit)

 



Baca Juga :  Sesuaikan SOTK Baru, Pj Bupati Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pos terkait