KUALA KAPUAS – Peredaran barang haram narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas, sepertinya cukup tinggi belakangan ini . Hal itu terlihat dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh pihak satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, selama kurang dua bulan terakhir.
Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji mengatakan, selama kurang dari dua bulan terhadap pengukapan kasus narkoba, pihaknya berhasil mengamankan pelaku budak narkoba sebanyak sembilan orang, yang terdiri dari delapan orang pria dan satu perempuan.
“Ada sembilan orang selama kurang dua bulan berhasil kami ungkap dengan barang bukti narkoba seberat 42,66 gram. Jadi kalau dilihat memang peredaran narkoba ini sangat tinggi,”katanya, Rabu (2/2) kemarin.
Iqbal juga menuturkan, peredaran barang haram yang berhasil diungkap di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas, yang sering menjadi tempat peredaran dan banyak pengguna narkoba, ada beberapa wilayah kecamatan.
“Lokasi yang banyaknya beredar narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas, dilihat dari banyaknya pemesan atau pun pengguna yaitu seperti di wilayah Kecamatan Selat, Pujon, dan Timpah,”sebutnya.
Dari pengungkapan itu juga, pihaknya langsung menggelar pemusnahan terhadap barang haram narkoba jenis sabu, yang disaksikan para tersangka dan dihadiri pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas, serta pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kapuas.
“Untuk barang bukti narkoba ini kami langsung musnahkan, dengan cara dilarutkan. Narkoba yang dimusnakan seberat 21,72 gram. Selain narkoba juga ada satu kasus berhasil diungkap yaitu tentang undang-udang kesehatan, dengan barang bukti obat Soprodol 16 butir, Selidry sebanyak 2.532 butir juga kita musnahkan,”papar Iqbal.
Sementara itu kasat narkoba Iptu Subandi menambahkan, dengan adanya pengukapan ini, pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku penggunaan dan pengedar narkoba, agar Kabupaten Kapuas dapat bersih dari peredaran dan pengguna narkoba.
”Tentu akan kami ambil tindakan tegas agar Kabupaten Kapuas bersih dari peredaran narkoba,”tandasnya.(der/gus)