Rp 3 Miliar Direbus dan Dibuang ke Septic Tank

Narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar dimusnahkan
PEMUSNAHAN SABU: Polres Lamandau laksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 kilogram lebih dengan nilai sekitar Rp 3 miliar, Selasa (21/12). (IST/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar dimusnahkan. Sabu yang masih berbentuk bongkahan kristal putih itu direbus bersama cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke septic tank.

Kasat Narkoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia mengungkapkan bahwa sabu yang berasal dari Pontianak yang diamankan di Jalan Trans Kalimantan pada 1 Desember lalu tersebut merupakan barang kualitas nomor satu.

Bacaan Lainnya

“Bentukannya masih berupa bongkahan kristal berukuran besar. Di pasaran harganya antara Rp 1-1,5 juta per gram,” katanya.

Hal ini terbukti saat dilakukan pengecekan keaslian barang, alat tes langsung bisa membaca dengan cepat, cairan tester yang sebelumnya berwarna bening kekuningan berubah jadi berwarna ungu pekat saat tercampur dengan bubuk kristal putih tersebut.

Baca Juga :  Kerugian Capai Setengah Miliar Lebih

“Sesuai dengan perintah dari kejaksaan untuk dilakukan pemusnahan, maka hari ini kita laksanakan kita tangkap dengan jumlah sekitar 2 kilogram lebih. Ini sudah disisihkan sebagian untuk barang bukti di pengadilan,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo.

Dijelaskannya bahwa pemusnahan dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berwenang. “Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus bersama cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke septic tank,” jelasnya.

Kepala BNNK Kabupaten Lamandau, Riko Porwanto mengapresiasi jajaran Polres Lamandau yang tidak pernah lelah untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau. Apalagi saat ini peredaran Narkoba di Lamandau sudah masuk hingga perkebunan, pertambangan, dan desa-desa.

“Mengapa masih ada yang jual? Karena ada pemakai. Coba tidak ada yang makai, tidak akan laku, tidak ada yang jual lagi  Maka perlu kerja sama kita semua untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kita, harus dilakukan deteksi dini dan pencegahan sejak awal,” tegas Riko.

Baca Juga :  Petugas Pemadam Kebakaran di Sampit Diminta Tetap Siaga saat Lebaran

Penggagalan pengiriman sabu skala besar seperti ini telah menyelamatkan banyak orang, menyelamatkan generasi muda. Jika per orang memakai sabu sekitar 0,2 mgili gram maka ada 10 ribu jiwa yang terselamatkan dengan penangkapan sabu ini.



Pos terkait