“Karena narkoba tidak hanya membahayakan pemakainya saja, tapi juga orang lain. Sebab perkara sabu dan miras bisa menjadi pemicu seseorang melakukan tindak kejahatan atau kriminal. Dan ini sudah terjadi di Lamandau, gara-gara sabu dan miras lalu membunuh temannya, mencuri, berkelahi dan banyak lagi,” ungkapnya.
Saat pemusnahan, pemilik sabu yakni dua wanita berdaster serta satu orang pria tampak ikut menyaksikan. Diketahui bahwa Satresnarkoba Polres Lamandau menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap tiga tersangka serta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2 kilogram lebih. Menariknya kali ini pelakunya adalah para perempuan setengah baya berdaster.
“Kita (Polres Lamandau) kembali mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu cukup besar yakni 2.037, 41 gram,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat pers rilis di Aula Joglo Polres Lamandau, Selasa (7/12) .
Dijelaskannya bahwa anggota Satresnarkoba Polres Lamandau menangkap seorang perempuan yang diduga bandar besar narkoba bernama Misjana alias Ana (46) warga Pontianak Kalimantan Barat di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 18 Nanga Bulik saat dalam perjalanan dari Pontianak menuju Palangka Raya pada Rabu (1/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres menyebut bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang masuk pada 30 November 2021. Saat itu diduga akan ada pengiriman narkotika melintas Lamandau. Kemudian anggota Satresnarkoba dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba, I Made Rudia melakukan kegiatan razia.
“Lalu pada Rabu 01 Desember 2021 sekitar jam 02.00 WIB anggota Satresnarkoba melihat ada sebuah mobil travel yang mencurigakan dan memberhentikan mobil tersebut. Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Saat diperiksa, terlihat salah satu penumpang perempuan berdaster mendekap plastik di ketiaknya yang terhalang oleh jaket. Ketika diminta membuka plastik tersebut dengan disaksikan penumpang lain ditemukan 11 plastik klip berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu.