SAMPIT, radarsampit.com – Dermaga Inhutani yang menghubungkan Sampit dan Seranau akan segera dibenahi. Rehab perlu dilakukan untuk mempermudah penyeberangan mobil.
”Proses perencanaan oleh konsultan perencana sudah selesai dan sekarang sedang proses pemilihan langsung oleh pejabat pengadaan di LPSE Sekretariat Daerah Kotim untuk menentukan pelaksana pekerjaan rehab fisik beserta konsultan pengawasan,” kata Masran Hadi, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Jumat (30/6/2023).
Pemkab Kotim telah menganggarkan dana sebesar Rp 300 juta untuk membenahi dua Dermaga Sampit-Seranau. Selama ini Dermaga Sampit-Seranau hanya dapat melayani penyebrangan kapal feri untuk kendaraan motor. Peningkatan dermaga ini diharapkan dapat membantu akses masyarakat khususnya untuk pengguna mobil dan layanan mobil ambulance dan mobil pemadam apabila terjadi kebakaran.
“Pekerjaan fisik akan dimulai Juli sampai dengan Oktober 2023. Masing-masing dermaga dianggarkan Rp 150 juta, sehingga total dua dermaga Rp 300 juta,” kata Masran.
Perbaikan rehab Dermaga Sampit-Seranau merupakan milik Pemkab Kotim dalam hal ini Dishub Kotim. Namun, dalam operasionalnya dikelola oleh pihak ketiga dengan penyediaan tiga unit kapal feri penyeberangan. Saat ini, pihaknya sudah menyelesaikan urusan surat tanah dermaga yang akan menjadi milik Pemkab Kotim.
”Setelah kami cek HGB dermaga itu tidak masuk kawasan inhutani. Sehingga, lokasi lahan yang dijadikan dermaga diurus tanahnya yang menjadi milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Dari pantauan Radar Sampit, permintaan masyarakat akan kebutuhan kapal feri penyebrangan sangat tinggi. Mengingat Kecamatan Seranau sangat berdekatan dengan Kota Sampit dan hanya dibatasi oleh Sungai Mentaya.
Setiap harinya kapal feri penyebrangan yang beroperasi dan dikelola oleh pihak ketiga bisa puluhan kali bolak-balik melayani masyarakat. Dalam sekali angkutan kapal feri penyeberangan dapat mengangkut 30-40 unit kendaraan motor beserta orangnya.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 5.000 dengan layanan mulai dari jam 06.00 WIB–18.00 WIB. Namun, apabila sudah lewat dari jam 5 sore, motoris kapal feri penyeberangan menaikkan tarif dua kali lipat menjadi Rp 10.000 per unit kendaraan motor. Hal itu tentu saja cukup dikeluhkan masyarakat yang setiap hari pulang pergi ke Sampit-Seranau mengandalkan kapal feri penyebrangan.