SAMPIT, radarsampit.com – Beberapa hari lagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit akan melaksanakan penilaian reakreditasi oleh tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Penilaian akreditasi untuk menuju bintang lima (paripurna) akan dilaksanakan pada Sabtu (11/3) dari pagi hingga sore hari secara daring.
“Penilaian telusur dokumen reakreditasi akan mulai dilaksanakan 11 Maret 2023 oleh tim surveyor secara daring. Setelah penilaian dokumen, rumah sakit akan diberikan kesempatan waktu perbaikan dokumen hingga 16 Maret 2023,” kata Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr Murjani Sampit dr Iman Anggun Hernawan.
Tim Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr Murjani Sampit sebelumnya telah menyelesaikan upload dokumen kedalam aplikasi sistem LARS DHP (Silars). Sampai 2 Maret 2023, tim sudah mengupload 796 berkas dokumen kedalam aplikasi Silars.
”Tim surveyor mulai melakukan pemeriksaan dokumen yang sudah kami upload,” kata dr Iman saat ditemui Radar Sampit usai selesai melayani pasien di Klinik Okupasi, Selasa (7/3).
Tim akreditasi rumah sakit mengacu pada Standar Nasional Penilaian Akreditasi (SNARS) yang sebelumnya telah direvisi oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Aturan tersebut mengalami perubahan yakni pengurangan jumlah elemen penilaian. Yang mana pada pedoman SNARS sebelumnya terdapat 16 Bab yang terdiri dari 338 standar dengan total 1.353 elemen. Sedangkan, pada tahun ini elemen penilaian berkurang menjadi 789 elemen dan 20 kelompok kerja (pokja).
“Semua elemen penilaian ini sudah kami lengkapi agar dapat memenuhi syarat dan siap dilakukan penilaian. Dalam dua bulan terakhir ini, beberapa pokja sudah mengajukkan beberapa perbaikan lapangan salah satunya dibuatnya penutup seng agar rumah sakit semakin nyaman dipandang dan yang jelas persyaratan untuk memenuhi standar akreditasi dari sarana dan prasarana terus kami lakukan perbaikan dan pembenahan,” katanya.
Sebelumnya pada 12-13 Februari 2023 lalu, Tim akreditasi rumah sakit telah melakukan kunjungan ke RSUD Imanuddin Pangkalan Bun yang lebih dulu mendapatkan predikat paripurna.