Rugikan Negara Rp754 Juta, Inilah Kronologi Dugaan Korupsi yang Menjerat Ujang Iskandar

Ujang Iskandar Korupsi
DITAHAN: Mantan Bupati Kobar sekaligus juga Politisi nasdem ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 26 Juli 2024-14 Agustus 2024. Meski begitu, belum diketahui kapan tersangka dilimpahkan ke Kalteng. (ISTIMEWA KEJAGUNG RI FOR RADAR SAMPIT)

Kemudian, perjanjian kerja sama dimaksud berlaku dalam satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam perjanjian kerjasama dimaksud telah disepakati bahwa PD Agrotama Mandiri menyetor modal kepada PT Aleta Danamas sebesar Rp500.000.000 dalam bentuk Cash Advance dan juga menyetorkan Security Deposit sebesar Rp1.000.000.000  dalam bentuk Bank Garansi, sedangkan modal dari PT Aleta Danamas tidak ada.

Bacaan Lainnya

Lalu, tanggal 4 Juni 2009, Reza Andriadi selaku Direktur PD Agrotama Mandiri menyetorkan modal kepada Daniel Alexander Tamebaha selaku Direktur PT. Aleta Danamas senilai Rp500.000.000 dengan cara mentransfer melalui rekening BRI berdasarkan Cek Nomor: CEP-413301 tanggal 4 Juni 2009.

Baca Juga :  Inilah Penyebab Ujang Iskandar Langsung Diamankan setelah Mendarat di Jakarta 

Kemudian pada tanggal 5 Juni 2009 Reza Andriadi dengan Daniel Alexander Tamebaha membuat Jaminan Bank Garansi senilai Rp1.000.000.000 di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalan Bun berdasarkan Sertifikat Bank Garansi Nomor: 04/BG/06/2009 tanggal 5 Juni 2009 yang berfungsi sebagai jaminan apabila Direktur PD Agrotama Mandiri melakukan cidera janji/wanprestasi.

Baru dua  bulan usaha tersebut berjalan, tanpa adanya kondisi cidera janji atau wanprestasi dari PD Agrotama Mandiri, Daniel Alexander Tamebaha mengajukan Surat Nomor  011/DIR AL/VIII/2009 tanggal 13 Agustus 2009 untuk pencairan dana Bank Garansi untuk penambahan frekuensi penerbangan CGK-PKN-SRG (Jakarta-Pangkalan Bun-Semarang) sebesar Rp500.000.000 kepada Reza Andriardi selaku Direktur PD Agrotama Mandiri.

Kemudian Reza Andriadi mengajukan surat kepada Ujang melalui Surat Nomor: 012/AM-P/VIII/2009 tanggal 24 Agustus 2009 dan ternyata disetujui oleh Ujang selaku Bupati Kotawaringin Barat.

Namun, Riau Airlines mengalami kebangkrutan sehingga Daniel Alexander Tamebaha melakukan kerjasama dengan Express Air untuk rute penerbangan Pangkalan Bun-Surabaya menggunakan dana Bank Garansi yang berada di Rekening PD Agrotama Mandiri di BPR Marunting Sejahtera sebesar Rp500.000.000.

Baca Juga :  Biasa Hanya Digunakan untuk Memasak, Ini Sebenarnya Kehebatan dan Manfaat Spiritual dari Daun Salam

Dana itu disetorkan melalui rekening Bank Mandiri oleh Reza Andriadi pada 27 Januari 2010 sebesar Rp500.000.000  ke rekening PT Aleta Danamas, yang akan digunakan Daniel Alexander Tamebaha untuk mencarter pesawat Express Air.



Pos terkait