Rutan Gandeng RSUD Kapuas untuk Program Rehabilitasi Napi Narkoba

rutan
KERJA SAMA : Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas bekerjasama dengan RSUD Kapuas terkait program rehabilitasi narkoba kepada warga binaan. (SABRIANOOR/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas menggandeng RSUD Kapuas untuk program konseling rehabilitasi pecandu narkoba yang berstatus warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Konseling rehabilitasi narkoba ini diharapkan bisa memberikan dukungan kesehatan mental dan fisik yang lebih komprehensif kepada warga binaan.

Bacaan Lainnya

“Program ini merupakan terobosan penting dalam sistem rehabilitasi narapidana,” Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, David Anderson, Rabu (7/8/24).

Pihaknya percaya bahwa rehabilitasi yang efektif memerlukan pendekatan psikologis. Dengan melibatkan RSUD Kapuas, diharapkan bisa memberikan akses yang lebih baik ke layanan medis dan psikologis untuk membantu narapidana dalam proses pemulihan.

Diketahui, RSUD Kapuas akan menyediakan tenaga medis yang berpengalaman untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba di Rutan. Layanan yang diberikan mencakup konseling individu dan kelompok, pemeriksaan kesehatan secara rutin, serta terapi yang diperlukan untuk mengatasi ketergantungan narkoba.

Baca Juga :  Kunjungi Proyek Food Estate Kapuas, Begini Instruksi Menteri Pertanian

“Program ini juga mencakup evaluasi dan pemantauan berkala untuk memastikan efektivitas dari setiap sesi konseling dan terapi yang dilakukan,” jelas David.

David menambahkan, Rutan Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan RSUD Kapuas dalam mengevaluasi hasil dan menyesuaikan pendekatan sesuai kebutuhan narapidana.

“Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para narapidana, tetapi juga dapat menjadi model untuk program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan lainnya, sehingga nantinya narapidana kembali ke masyarakat bisa diterima dengan kualitas hidup yang lebih baik,” harapnya. (rm-107/fm)



Pos terkait