Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Digeledah

rutan kapuas
MENDADAK: Petugas rumah tahanan kelas II B Kuala Kapuas saat menggeledah salah satu tahanan dan kamar para nara pidana, untuk mencari adanya barang-barang yang dilarang masuk. (Istimewa/Radar Sampit)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Hampir setiap bulan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan razia dengan menggeledah, blok-blok dan sel para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan setempat.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan penjagaan dan mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rumah tahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Hendrik Hariyadi menyatakan, dirinya beserta jajaran di regu pengamanan, baru-baru tadi melakukan razia di kamar Blok B sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di dalam rutan.

“Razia ini dilakukan sebagai tindakan preventif guna memastikan kepatuhan tahanan terhadap aturan dan mencegah kemungkinan adanya benda terlarang atau kegiatan yang melanggar hukum di dalam rutan,”katanya, Minggu (8/10/2023) kemarin.

Pemeriksaan juga menyasar setiap kamar hingga tempat tidur para tahanan dan warga binaan, termasuk barang-barang pribadi mereka.

Baca Juga :  Sidang Tipikor Ben Brahim Dijadwalkan 16 Agustus  

“Tujuan utama dari razia ini adalah untuk menemukan dan mengamankan benda terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau barangbarang ilegal lainnya yang dapat membahayakan tahanan dan keamanan rutan,”tegas Hendrik.

Selain itu tambahnya, pentingnya kegiatan razia ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan Kapuas, serta memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan.

“Razia ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada benda terlarang yang beredar di dalam Rutan. Kita harus tetap waspada dan proaktif dalam mencegah adanya pelanggaran dan menjaga integritas rutan,” pungkasnya.(der/gus)



Pos terkait