Rutan Negara Digeledah, Sipir Dapati Ponsel Rusak dan Sendok

utama
GELEDAH : Kepala KPR Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas memimpin penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Rutan Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas merazia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah adanya barang terlarang.

Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Hendrik Hariyadi bersama sejumlah sipir menggeledah secara mendadak seluruh blok-blok tahanan narapidana.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan, apa yang dilakukan yaitu penggeledahan didalam blok tahanan napi guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan Kapuas.

“Memang dalam kegiatan ini sengaja kami lakukan secara mendadak, tanpa memberi tahu para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan petugas yang lainnya, sehingga kegiatan ini tidak bocor, agar bisa maksimal,” kata Toni, Kamis (13/7).

Menurut Toni, dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya menemukan beberapa barang terlarang masuk ke dalam blok tahanan, diantaranya handphone rusak, sendok, kartu domino, charger handphone, yang semuanya langsung dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Enam Bulan Ini Belasan Kali Kapuas Diamuk Api

“Barang yang kami temukan segera dilakukan pendataan dan akan dilaporkan kepada atasan dan diteruskan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Napi yang menyimpan barang-barang tersebut kami lakukan pembinaan dan sanksi,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait