Saatnya Pemohon SKCK Terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional

skck dan bpjs kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menerapkan syarat kepesertaan Program JKN bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (20/08/2024).

“Alhamdulillah saya sudah terdaftar peserta yang membayar iuran secara mandiri, dan tentunya dengan adanya kebijakan ini akan membuat warga akan semakin sadar pentingnya jaminan Kesehatan dan kita juga merasa aman apabila sakit karena sudah terdaftar kedalam program JKN,” tutup Lia. (*)

 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Melumpuhkan Penjahat, Polres Kotim Latihan Bela Diri

Pos terkait