Sabu 1 Ons Lebih Didapati di Sebuah Wisma

Polresta Palangka Raya,Sabu
NRT alias Upik (45) warga Jalan Dr Murjani gang Hidayah, saat sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.(istimewa)

Asep menambahkan, pihaknya tetap akan terus melakukan penangkapan dan pengungkapan peredaran narkotika di wilayah kota. Namun berharap kepada masyarakat bisa memberikan informasi,jika mengetahui kegiatan illegal tersebut.

”Tidak ada kata lelah dalam memberantas narkoba. Maka itu saya ingatkan jangan sampai terlibat, apapun iming-iming dari pelaku, baik uang atau lainnya.Ingat narkotika merusak,” tandasnya. (daq/gus)

 



Baca Juga :  Terekam CCTV, Emak-Emak Beraksi Embat Tanaman Hias

Pos terkait