PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, Selasa (19/7) kemarin.
Ada sebanyak 218,7 gram dari 236,1 gram sabu berhasil disita dan dimusnahkan. Jumlah itu setelah dikurangi untuk barang bukti di pengadilan dan pemeriksaan di BPOM. Sabu itu merupakan tangkapan tim BNNP Kalteng di wilayah Kotawaringin Timur dari empat pelaku, baru-baru ini.
Jika dipersentasekan, ratusan gram sabu itu berhasil menyelamatkan ribuan warga Kalteng dari ketergantungan narkoba. Pemusnahan disaksikan perwakilan kejaksaan,Bea Cukai, Kepolisian hingga BPOM di Markas BNNP Kalteng di Jalan Tangkasiang. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air hangat, dicampur pembersih toilet,lalu dibuang di lubang di depan kantor BNNP.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyampaikan, narkotika itu merupakan hasil penangkapan timnya dari empat tersangka, yakni JH (39),RE(38),FR(42) dan A(44) ,seluruhnya warga Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dimusnahkan seberat 218,7 gram dan pemusnahan sudah ada penetapan kejaksaan, sudah diuji BPOM positif narkotika. Awalnya 236,1 gram setelah itu disisihkan untuk uji laboratorium dan bukti persidangan. Kita masukan kedalam air hangat,campur pembersih WC,laludiaduk,dicampur dan dikubur di lubang depan kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut Sumirat menjelaskan, barang bukti itu hasil pengungkapan kasus pada 24 Juni lalu, setelah tim pemberantasan melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka dan barang bukti sabu di dua lokasi berbeda, Jalan Kuningan dan Walter Condrat, Kotim.
Ditegaskannya, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu merupakan komitmen jajarannya untuk terus memberantas dan berperang terhadap peredaran narkotika. Hal ini mengingat pangsa pasar peredaran narkotika berdasarkan hasil penelitian BNN pusat dan pihak terkait, dinyatakan di Kalteng penyebaran dan penyagagunan narkotika 0,7 persen dari jumlh penduduk atau 6.317 hingga 10.108 pecandu dan pernah menggunakan narkotika.