Kemudian, hasil kegiatan rutin Satreskrim, Satnarkoba dan instansi terkait melalui operasi pasar, mengamankan bahan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa antara lain, 1 dus susu kaleng Carnation, 1 dus Jelly, 1 dus kopi sachet dengan berbagai merk, 1 dus margarin, 1 plastik jajanan anak, 1 kotak permen, 1 bungkus jajanan anak, setengah dus mie sedap, 2 dus minuman Pokka Tea Mangga, 3 dus mie telur, dan 5 dus minuman bersoda. (tyo/sla)