PALANGKA RAYA, radarsampit.com– Sebanyak 1,2 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan, yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan pihak Polresta Palangkaraya, terhadap dua orang pelaku di November 2022.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso mengungkapkan, pertama pengungkapan kasus pada Minggu 13 November 2022 lalu, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba atas nama Denny Prismasta (30).
Pelaku yang sudah jadi tersangka ini diringkus di sebuah penginapan yang ada di Jalan Temanggung Kanyapi I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.Dari hasil pengungkapan tersebut diamankan sebanyak 40 paket sabu seberat 1,142 gram .
Kemudian, pada 22 November 2022 lalu, pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang pengedar atas nama Ariyo Alias Yo (44), di sebuah warung di Jalan Tjilik Riwut kilometer 47, Kota Palangka Raya.
Budi memaparkan, pengungkapan terhadap pelaku, berawal dari pengembangan yang dilakukan pihaknya atas pengungkapan pelaku pencurian handphone yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit. Dari tangan pelaku ini, berhasil diamankan barang bukti 18 paket sabu dengan berat 5,56 gram.
”Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Cantik.Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 20.000 jiwa masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Budi juga menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut berdasarkan hasil informasi dari masyarakat dan pengembangan tim Satres Narkoba bersama jajaran Polsek.
”Jadi terima kasih kepada masyarakat. Dan tersangka Denny merupakan residivis kasus pencurian masker.Saat itu masker sangat dibutuhkan lantaran seberan Covid-19. Dia pembobol gudang Dinkes,” bebernya.
Dilanjutkan Budi, berdasarkan pengakuan dari tersangka. Bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan mereka sudah terlibat jaringan peredaran narkotika sekitar satu tahun.
Selain itu lanjutnya, sabu itu berasal dari Kalimantan Selatan dan barang tersebut dipasok oleh bandar besar di provinsi tetangga itu, kemudian dibawa ke Kalteng untuk diedarkan.