Saleh Terima Upah Besar sebagai Pengendali, Setor Lagi ke Bos Besar Rp750 Juta

saleh bandar sabu

Saat itu dia lolos dari jeratan hukum kasus narkoba karena tak ditemui barang bukti barang haram itu. Polisi akhirnya hanya menjeratnya dengan perkara senjata api ilegal.

Kali ini Saleh dibuat tak berkutik. Penangkapan dilakukan langsung oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Petugas melepaskan timah panas untuk melumpuhkannya agar tak lagi kabur.

Bacaan Lainnya

Kepada petugas, Saleh mengaku menjalankan bisnis narkoba sejak tahun 2016. Namun, saat ditangkap tahun 2021 lalu dan kemudian buron, peran Saleh hanya sebagai pengendali.

Dia menerima fee dari bos besarnya, KA. Besaran fee yang diterimanya terbilang besar, yakni Rp50 juta untuk setiap satu kilo penjualan sabu. Sementara itu, jumlah setoran yang harus diberikan Saleh kepada KA mencapai Rp750 juta setiap kilonya.

”Kami akan terus melakukan perlawanan terhadap pelaku yang menjalankan bisnis haram dan bisnis gelap tersebut,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri saat rilis pers di kediaman Saleh, Selasa (10/9). (daq/ign)

Baca Juga :  NGERI!!! Lima Kilogram Sabu dari Kalbar Nyaris Beredar di Kalteng

 



Pos terkait