Satlantas Bubarkan Aksi Perang Sarung Di Pangkalan Bun

Satlantas Bubarkan Aksi Perang Sarung Di Pangkalan Bun
PERANG SARUNG: Anggota Satlantas Kobar bubarkan aksi perang sarung antar remaja di jalan Sutan Syahrir, Rabu (13/4), pagi. (SATLANTAS KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja di Kota Pangkalan Bun dibubarkan paksa oleh Satlantas Polres Kobar. Aksi tersebut dinilai berbahaya dan bisa mengakibatkan luka-luka. Aksi perang sarung ini terpantau oleh anggota Satlantas Polres Kobar saat patroli, Rabu (13/3) pagi.

“Personel mendapati remaja yang sedang melakukan aksi perang sarung di samping Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Sidorejo,” kata Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria.

Para remaja itu memodifikasi sarung pada bagian ujungnya diikat atau dibuat simpul lalu diisi dengan barang yang membahayakan. “Dengan sarung itulah para remaja melakukan aksi yang meresahkan warga,” tuturnya.

Kasatlantas memastikan bahwa patrol akan terus digencarkan untuk mencegah aksi kenakalan remaja yang membahayakan keselamatan mereka. Selain itu hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, perang petasan maupun aksi lainnya.

“Kegiatan patroli pada bulan suci Ramadan menjelang sahur untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau street crime, kenakalan remaja atau anak yang kerap tawuran dengan sarung yang ujungnya dililit bahan berbahaya,” jelasnya. (rin/sla)



Baca Juga :  PT DLU Cabang Kumai Serahkan Bantuan Peralatan Keselamatan Pelayaran

Pos terkait