Satlantas Kobar Ciduk Kendaraan Pebalap Liar

Satlantas Kobar Ciduk Kendaraan Pebalap Liar
DIAMANKAN: Anggota Satlantas Polres Kobar mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di jalan Sutan Syahrir. (SATLANTAS KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat kembali menindak pelaku balapan liar di Kota Pangkalan Bun. Mereka terciduk saat aparat melaksanakan patrol usai salat subuh.

Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat lptu Bayu Caesaria mengatakan, laporan kebisingan suara kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan balapan liar di beberapa ruas jalan ditindaklanjuti dengan aksi di lapangan.

“Anggota patroli di Jalan Sutan Syahrir dan mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Kebetulan kendaraan yang dipakai balap liar juga menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas.

Tak banyak kendaraan yang diamankan, pasalnya saat anggota tiba para remaja kocar kacir melarikan diri. “Aksi seperti ini yang kami perhatikan, pasalnya upaya yang kita lakukan ini guna mengantisipasi jatuhnya korban,” ujarnya.

Kasat Lantas memastikan bahwa jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kobar akan terus melaksanakan patroli pencegahan balapan liar dan penindakan pengguna knalpot brong sebagai upaya untuk menekan angka laka lantas dan menjaga ketenangan warga. (rin/sla)



Baca Juga :  Masih Sakit Hati, Mantan Suami Tusuk Tunangan Mantan Istri

Pos terkait